Logo

SPDA

Desa Adat Terpadu

SPDA
SPDA
Logo Desa

SPDA

Sistem Punia Desa Adat

Logo Desa

SPDA

Sistem Punia Desa Adat

Program Donasi

Lihat Semua

Berita Terkini

Lihat Semua
Pariwisata Di Tengah Pandemi

Pariwisata Di Tengah Pandemi

Industri Pariwisata Merugi Rp2 Triliun JAKARTA-- Industri pariwisata mengalami kerugian sekitar US$1,5 miliar atau sekitar Rp21 triliun akibat imbas dari virus Corona atau Covid-19 yang menyebabkan pariwisata lumpuh. PAN DIY ke Amien, Mumtaz Pilih Zulhas JAKARTA- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DOY) menyatakan akan berada di barisan pendukung Amien Rais.   Pekerja Perempuan di Persimpangan Perlindungan pekerja perempuan di Indonesia dinilai lemah lantaran masih banyak perusahaan yang mengabaikan hak-hak reproduksi kaum hawa. Positif Corona, Tom Hanks Jalani Isolasi Aktor Tom Hanks menambah daftar orang yang terjangkit virus Corona atau Covid-10. Tak sendiri, sang istri, Rita WIlson juga terdampak virus yang merenggut ribuan nyawa tersebut. Kualitas Kiper Jadi Pembeda LIVERPOOL- Jan Oblak dan Adiran punya peran besar dalam menentukan hasil laga Liverpool versus Atletico Madrid di Anfiels, Kamis (12/3) dini hari WIB. Jersey Lambang Ambisi Diluncurkan JOGJA-- PSIM Jogja memperkenalkan jersey utamanya pada launching tim di Balai Kota Jogja, Rabu (11/3) malam.

18 Sep 2020 Baca →
Berita Terbaru

Berita Terbaru

Makassar, BP2MI (10/9/2020) - UPT BP2MI Makassar melaksanakan sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Masing-masing berlangsung di Kelurahan Mallawa dan Desa Cilellang pada Rabu (9/9/2020) dan Kamis (10/9/2020). Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Kasubdit Sosialisasi BP2MI, Amir Hakim Abdi Sihotang, dan Kepala UPT BP2MI Makassar, Mohd. Agus Bustami, serta anggota DPR RI Komisi IX, Hasna Syam. Dalam paparannya, Amir menyampaikan pelaksanaan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh masih banyak yang mengalami masalah di luar negeri akibat dari pemberangkatan secara nonprosedural. "Jangan mau terjerumus melakukan pemalsuan dokumen jika sekiranya tidak benar-benar memenuhi seluruh persyaratan tersebut, karena akibatnya bisa merugikan PMI sendiri. Ingat, untuk bekerja ke luar negeri, PMI harus memenuhi syarat umur 18, sehat jasmani dan rohani, memiliki sertifikat kompetensi, memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan," ungkap Amir kepada seluruh peserta. Amir juga menyampaikan agar mewaspadai jika ada orang yang mengajak ke luar negeri dengan menjanjikan gaji yang besar dan pekerjaan yang santai. Dijelaskan pula bahwa pihak yang berhak menempatkan PMI ke luar negeri hanya ada dua, yaitu pemerintah dalam hal ini BP2MI dengan program G to G ke Negara Jepang dan Korea Selatan, dan pihak swasta dalam hal ini P3MI. Selama masa pandemi COVID-19, ditambahkan Amir, proses penempatan PMI dimoratorium berdasarkan Kepmenaker Nomor 151/2020, namun saat ini sudah kembali dibuka melalui Kepmenaker 294/2020 yang masih terbatas pada 12 negara, yaitu Aljazair, Hongkong, Korea Selatan, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe. Kepala UPT BP2MI Makassar, Mohd. Agus Bustami turut menjelaskan bahwa peluang kerja di luar negeri tersedia sangat banyak, tinggal bagaimana meningkatkan kompetensi agar persyaratan yang diinginkan oleh user dapat dipenuhi oleh calon PMI. Yang terjadi adalah masih adanya mis-match, yaitu kompetensi calon PMI belum memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan sehingga peluang-peluang tersebut belum dapat termanfaatkan dengan baik. Agus Bustami juga menyebutkan bahwa Kab. Barru merupakan salah satu kabupaten yang warganya sejak dulu dikenal suka massompe' (merantau) dan hal tersebut berlangsung secara turun-temurun hingga banyak warga Barru yang beranak-pinak di Malaysia. "PMI asal Barru biasanya tidak mengakui jika dirinya disebut sebagai TKI/PMI, tetapi mengakui bahwa mereka adalah passompe' (perantau), padahal keduanya sama saja," ujar Agus Bustami yang mengundang gelak tawa peserta. Agus Bustami juga menjelaskan bahwa Pelabuhan Garongkong di Barru merupakan salah satu pintu yang sering dimanfaatkan warga Sulsel dan sekitarnya untuk menuju Malaysia. Dengan menggunakan kapal Ferry menuju Batu Licin, kemudian melalui jalur darat ke Entikong dan akhirnya masuk menembus Malaysia di pintu yang tidak melalui pemeriksaaan dokumen. *** (Humas/PT BP2MI Makassar/MA)

11 Sep 2020 Baca →
Berita Keempat

Berita Keempat

Makassar, BP2MI (10/9/2020) - UPT BP2MI Makassar melaksanakan sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Masing-masing berlangsung di Kelurahan Mallawa dan Desa Cilellang pada Rabu (9/9/2020) dan Kamis (10/9/2020). Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Kasubdit Sosialisasi BP2MI, Amir Hakim Abdi Sihotang, dan Kepala UPT BP2MI Makassar, Mohd. Agus Bustami, serta anggota DPR RI Komisi IX, Hasna Syam. Dalam paparannya, Amir menyampaikan pelaksanaan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh masih banyak yang mengalami masalah di luar negeri akibat dari pemberangkatan secara nonprosedural. "Jangan mau terjerumus melakukan pemalsuan dokumen jika sekiranya tidak benar-benar memenuhi seluruh persyaratan tersebut, karena akibatnya bisa merugikan PMI sendiri. Ingat, untuk bekerja ke luar negeri, PMI harus memenuhi syarat umur 18, sehat jasmani dan rohani, memiliki sertifikat kompetensi, memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan," ungkap Amir kepada seluruh peserta. Amir juga menyampaikan agar mewaspadai jika ada orang yang mengajak ke luar negeri dengan menjanjikan gaji yang besar dan pekerjaan yang santai. Dijelaskan pula bahwa pihak yang berhak menempatkan PMI ke luar negeri hanya ada dua, yaitu pemerintah dalam hal ini BP2MI dengan program G to G ke Negara Jepang dan Korea Selatan, dan pihak swasta dalam hal ini P3MI. Selama masa pandemi COVID-19, ditambahkan Amir, proses penempatan PMI dimoratorium berdasarkan Kepmenaker Nomor 151/2020, namun saat ini sudah kembali dibuka melalui Kepmenaker 294/2020 yang masih terbatas pada 12 negara, yaitu Aljazair, Hongkong, Korea Selatan, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe. Kepala UPT BP2MI Makassar, Mohd. Agus Bustami turut menjelaskan bahwa peluang kerja di luar negeri tersedia sangat banyak, tinggal bagaimana meningkatkan kompetensi agar persyaratan yang diinginkan oleh user dapat dipenuhi oleh calon PMI. Yang terjadi adalah masih adanya mis-match, yaitu kompetensi calon PMI belum memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan sehingga peluang-peluang tersebut belum dapat termanfaatkan dengan baik. Agus Bustami juga menyebutkan bahwa Kab. Barru merupakan salah satu kabupaten yang warganya sejak dulu dikenal suka massompe' (merantau) dan hal tersebut berlangsung secara turun-temurun hingga banyak warga Barru yang beranak-pinak di Malaysia. "PMI asal Barru biasanya tidak mengakui jika dirinya disebut sebagai TKI/PMI, tetapi mengakui bahwa mereka adalah passompe' (perantau), padahal keduanya sama saja," ujar Agus Bustami yang mengundang gelak tawa peserta. Agus Bustami juga menjelaskan bahwa Pelabuhan Garongkong di Barru merupakan salah satu pintu yang sering dimanfaatkan warga Sulsel dan sekitarnya untuk menuju Malaysia. Dengan menggunakan kapal Ferry menuju Batu Licin, kemudian melalui jalur darat ke Entikong dan akhirnya masuk menembus Malaysia di pintu yang tidak melalui pemeriksaaan dokumen. *** (Humas/PT BP2MI Makassar/MA) -

01 Sep 2020 Baca →
Berita Ketiga

Berita Ketiga

Makassar, BP2MI (10/9/2020) - UPT BP2MI Makassar melaksanakan sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Masing-masing berlangsung di Kelurahan Mallawa dan Desa Cilellang pada Rabu (9/9/2020) dan Kamis (10/9/2020). Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Kasubdit Sosialisasi BP2MI, Amir Hakim Abdi Sihotang, dan Kepala UPT BP2MI Makassar, Mohd. Agus Bustami, serta anggota DPR RI Komisi IX, Hasna Syam. Dalam paparannya, Amir menyampaikan pelaksanaan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh masih banyak yang mengalami masalah di luar negeri akibat dari pemberangkatan secara nonprosedural. "Jangan mau terjerumus melakukan pemalsuan dokumen jika sekiranya tidak benar-benar memenuhi seluruh persyaratan tersebut, karena akibatnya bisa merugikan PMI sendiri. Ingat, untuk bekerja ke luar negeri, PMI harus memenuhi syarat umur 18, sehat jasmani dan rohani, memiliki sertifikat kompetensi, memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan," ungkap Amir kepada seluruh peserta. Amir juga menyampaikan agar mewaspadai jika ada orang yang mengajak ke luar negeri dengan menjanjikan gaji yang besar dan pekerjaan yang santai. Dijelaskan pula bahwa pihak yang berhak menempatkan PMI ke luar negeri hanya ada dua, yaitu pemerintah dalam hal ini BP2MI dengan program G to G ke Negara Jepang dan Korea Selatan, dan pihak swasta dalam hal ini P3MI. Selama masa pandemi COVID-19, ditambahkan Amir, proses penempatan PMI dimoratorium berdasarkan Kepmenaker Nomor 151/2020, namun saat ini sudah kembali dibuka melalui Kepmenaker 294/2020 yang masih terbatas pada 12 negara, yaitu Aljazair, Hongkong, Korea Selatan, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe. Kepala UPT BP2MI Makassar, Mohd. Agus Bustami turut menjelaskan bahwa peluang kerja di luar negeri tersedia sangat banyak, tinggal bagaimana meningkatkan kompetensi agar persyaratan yang diinginkan oleh user dapat dipenuhi oleh calon PMI. Yang terjadi adalah masih adanya mis-match, yaitu kompetensi calon PMI belum memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan sehingga peluang-peluang tersebut belum dapat termanfaatkan dengan baik. Agus Bustami juga menyebutkan bahwa Kab. Barru merupakan salah satu kabupaten yang warganya sejak dulu dikenal suka massompe' (merantau) dan hal tersebut berlangsung secara turun-temurun hingga banyak warga Barru yang beranak-pinak di Malaysia. "PMI asal Barru biasanya tidak mengakui jika dirinya disebut sebagai TKI/PMI, tetapi mengakui bahwa mereka adalah passompe' (perantau), padahal keduanya sama saja," ujar Agus Bustami yang mengundang gelak tawa peserta. Agus Bustami juga menjelaskan bahwa Pelabuhan Garongkong di Barru merupakan salah satu pintu yang sering dimanfaatkan warga Sulsel dan sekitarnya untuk menuju Malaysia. Dengan menggunakan kapal Ferry menuju Batu Licin, kemudian melalui jalur darat ke Entikong dan akhirnya masuk menembus Malaysia di pintu yang tidak melalui pemeriksaaan dokumen. *** (Humas/PT BP2MI Makassar/MA) -

05 Aug 2020 Baca →
Berita Kedua

Berita Kedua

Makassar, BP2MI (10/9/2020) - UPT BP2MI Makassar melaksanakan sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Masing-masing berlangsung di Kelurahan Mallawa dan Desa Cilellang pada Rabu (9/9/2020) dan Kamis (10/9/2020). Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Kasubdit Sosialisasi BP2MI, Amir Hakim Abdi Sihotang, dan Kepala UPT BP2MI Makassar, Mohd. Agus Bustami, serta anggota DPR RI Komisi IX, Hasna Syam. Dalam paparannya, Amir menyampaikan pelaksanaan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh masih banyak yang mengalami masalah di luar negeri akibat dari pemberangkatan secara nonprosedural. "Jangan mau terjerumus melakukan pemalsuan dokumen jika sekiranya tidak benar-benar memenuhi seluruh persyaratan tersebut, karena akibatnya bisa merugikan PMI sendiri. Ingat, untuk bekerja ke luar negeri, PMI harus memenuhi syarat umur 18, sehat jasmani dan rohani, memiliki sertifikat kompetensi, memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan," ungkap Amir kepada seluruh peserta. Amir juga menyampaikan agar mewaspadai jika ada orang yang mengajak ke luar negeri dengan menjanjikan gaji yang besar dan pekerjaan yang santai. Dijelaskan pula bahwa pihak yang berhak menempatkan PMI ke luar negeri hanya ada dua, yaitu pemerintah dalam hal ini BP2MI dengan program G to G ke Negara Jepang dan Korea Selatan, dan pihak swasta dalam hal ini P3MI. Selama masa pandemi COVID-19, ditambahkan Amir, proses penempatan PMI dimoratorium berdasarkan Kepmenaker Nomor 151/2020, namun saat ini sudah kembali dibuka melalui Kepmenaker 294/2020 yang masih terbatas pada 12 negara, yaitu Aljazair, Hongkong, Korea Selatan, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe. Kepala UPT BP2MI Makassar, Mohd. Agus Bustami turut menjelaskan bahwa peluang kerja di luar negeri tersedia sangat banyak, tinggal bagaimana meningkatkan kompetensi agar persyaratan yang diinginkan oleh user dapat dipenuhi oleh calon PMI. Yang terjadi adalah masih adanya mis-match, yaitu kompetensi calon PMI belum memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan sehingga peluang-peluang tersebut belum dapat termanfaatkan dengan baik. Agus Bustami juga menyebutkan bahwa Kab. Barru merupakan salah satu kabupaten yang warganya sejak dulu dikenal suka massompe' (merantau) dan hal tersebut berlangsung secara turun-temurun hingga banyak warga Barru yang beranak-pinak di Malaysia. "PMI asal Barru biasanya tidak mengakui jika dirinya disebut sebagai TKI/PMI, tetapi mengakui bahwa mereka adalah passompe' (perantau), padahal keduanya sama saja," ujar Agus Bustami yang mengundang gelak tawa peserta. Agus Bustami juga menjelaskan bahwa Pelabuhan Garongkong di Barru merupakan salah satu pintu yang sering dimanfaatkan warga Sulsel dan sekitarnya untuk menuju Malaysia. Dengan menggunakan kapal Ferry menuju Batu Licin, kemudian melalui jalur darat ke Entikong dan akhirnya masuk menembus Malaysia di pintu yang tidak melalui pemeriksaaan dokumen. *** (Humas/PT BP2MI Makassar/MA) -

01 Sep 2020 Baca →

Lowongan Kerja

Lihat Semua